Pemprov Jabar Kirim Transmigran 2025, Negara Hadir Dorong Pemerataan dan Kemandirian Warga

LAMPUNG, MATAINVESTIGASI.COM — Program transmigrasi kembali menjadi instrumen strategis pemerataan pembangunan nasional. Tahun 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi melepas 15 Kepala Keluarga (KK) atau 60 jiwa untuk mengikuti program transmigrasi ke kawasan pengembangan baru di Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan, Kamis (18/12).

Pelepasan transmigran asal Jawa Barat ini dilaksanakan di Provinsi Lampung, Selasa (16/12/2025), dengan pendampingan langsung dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, bersama Kepala UPTD Wasnaker Wilayah IV dan Kepala UPTD LTSA PMI.

Kehadiran jajaran teknis ini menegaskan bahwa proses transmigrasi tidak dilepas begitu saja, melainkan melalui pembinaan dan pengawasan yang terstruktur.

Dari total transmigran yang diberangkatkan, 10 KK atau 41 jiwa akan ditempatkan di SPT Taramanu Tua, Kecamatan Tubi Taramanu, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat. Mereka dijadwalkan berangkat pada 17 Desember 2025 dan langsung menempati lokasi pada keesokan harinya.

Sementara itu, 5 KK atau 19 jiwa lainnya akan menempati SPT Lagading, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidenreng Rappang, Provinsi Sulawesi Selatan, dengan rencana penempatan pada 27 Desember 2025.

Kegiatan pelepasan ini dilakukan secara resmi oleh Wakil Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, serta dihadiri Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKT), Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, dan para kepala dinas yang membidangi ketenagakerjaan dan transmigrasi dari daerah asal.

Melalui pengiriman transmigran ini, Pemprov Jawa Barat menegaskan bahwa transmigrasi bukan sekadar pemindahan penduduk, melainkan strategi pembangunan wilayah, pembukaan pusat-pusat ekonomi baru, serta penguatan kemandirian masyarakat. Program ini diharapkan mampu menciptakan kawasan transmigrasi yang produktif, berkelanjutan, dan menjadi motor pertumbuhan ekonomi di daerah tujuan.