DPRD Jabar Soroti Kebijakan Pendidikan 2025, Pesantren dan Siswa Rentan Dinilai Belum Jadi Prioritas

BANDUNG, MATAINVESTIGASI.COM — DPRD Provinsi Jawa Barat menilai kebijakan pendidikan yang dijalankan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sepanjang 2025 belum sepenuhnya menyentuh persoalan mendasar di lapangan. Wakil Ketua DPRD Jabar dari Fraksi PDI Perjuangan, Ono Surono, menegaskan masih lemahnya keberpihakan pemerintah daerah terhadap pondok pesantren dan siswa dari kelompok rentan.

Ono mengungkapkan, Jawa Barat memiliki jumlah pondok pesantren yang besar dan tersebar di berbagai daerah. Menurutnya, pesantren merupakan bagian penting dari sistem pendidikan di Jawa Barat dan berkontribusi langsung terhadap peningkatan rata-rata lama sekolah serta kualitas sumber daya manusia.

“Kalau kita bicara pendidikan, pesantren itu tidak bisa dipisahkan. Pesantren punya peran besar dalam meningkatkan indeks pendidikan Jawa Barat yang sampai sekarang masih rendah, termasuk angka rata-rata lama sekolah,” ujar Ono, Senin (29/12/2025).

Namun demikian, ia menilai dukungan anggaran Pemprov Jabar terhadap pesantren justru mengalami penurunan. Bantuan yang sebelumnya mencapai Rp10 miliar kini dipangkas menjadi Rp5,1 miliar. Selain itu, skema bantuan juga dialihkan dari dukungan kelembagaan pesantren menjadi beasiswa bagi santri kurang mampu.

“Kita melihat ada penurunan anggaran. Ini bukan hanya soal angka, tapi juga soal arah kebijakan. Alokasinya sekarang tidak lagi ke pesantren, melainkan ke beasiswa santri,” katanya.

Ono menyoroti perubahan kebijakan tersebut belum diiringi kesiapan data yang memadai. Hingga kini, belum tersedia basis data santri dari keluarga tidak mampu yang valid dan terintegrasi, sehingga berpotensi menimbulkan ketimpangan dalam penyaluran bantuan.

“Masalahnya, data santri tidak mampu itu belum siap. Ini berisiko santri dari keluarga yang benar-benar miskin justru tidak terjangkau oleh kebijakan anggaran daerah,” tegasnya.

DPRD Jabar pun mendorong adanya sinergi antara Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Agama untuk menyusun data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Ke depan, Gubernur bersama Kemenag harus bisa menyajikan data yang jelas, supaya santri yang orang tuanya tidak mampu benar-benar bisa dibantu oleh Pemprov Jabar,” ucap Ono.

Selain pesantren, DPRD juga mengkritisi kebijakan bantuan pendidikan bagi siswa sekolah swasta pasca dihapuskannya Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU). Peralihan bantuan dari lembaga sekolah ke skema beasiswa langsung kepada siswa dinilai belum siap secara pendataan.

“Sekolah swasta yang dulu menerima BPMU, sekarang dialihkan ke beasiswa siswa. Ini juga butuh proses pendataan yang matang, tidak bisa hanya mengandalkan data desil satu sampai lima,” jelasnya.

Menurut Ono, ketergantungan pada data Badan Pusat Statistik (BPS) belum sepenuhnya merepresentasikan kondisi sosial di lapangan. Ia menyebut masih banyak masyarakat tidak mampu yang belum tercatat dalam sistem pendataan resmi.

“Faktanya, di lapangan kita masih banyak menemukan rakyat tidak mampu tapi tidak masuk dalam data,” katanya.

Karena itu, DPRD Jabar mendorong Pemprov melakukan pendataan faktual berbasis kondisi riil masyarakat, yang dikorelasikan dengan pembahasan Peraturan Daerah tentang Kependudukan yang saat ini tengah digodok DPRD.

“Kalau pendataan ini tidak dilakukan secara serius, saya khawatir kebijakan pendidikan tidak akan mengubah indeks pendidikan, angka putus sekolah, maupun rata-rata lama sekolah di Jawa Barat,” pungkas Ono.