BANDUNG, MATAINVESTIGASI.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menilai tren peralihan masyarakat ke kendaraan listrik perlu disikapi secara serius oleh pemerintah daerah. Pasalnya, struktur pendapatan daerah Jawa Barat hingga kini masih sangat bergantung pada sektor pajak kendaraan bermotor berbahan bakar minyak.
Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, Jajang Rohana, menyampaikan bahwa meningkatnya penggunaan kendaraan listrik, khususnya roda dua, berpotensi menekan Pendapatan Asli Daerah (PAD) apabila tidak diiringi dengan kebijakan fiskal yang adaptif. Menurutnya, transisi menuju energi ramah lingkungan memang merupakan keniscayaan, namun tetap memerlukan perencanaan yang matang.
“Komisi III mencermati adanya perubahan signifikan pola konsumsi masyarakat dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik. Kondisi ini menjadi tantangan baru dalam menjaga stabilitas pendapatan daerah,” ujar Jajang, Minggu (11/1).
Hal tersebut disampaikannya saat memimpin kunjungan kerja Komisi III DPRD Jawa Barat ke Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Bandung Barat dalam rangka evaluasi kinerja tahun anggaran 2025 serta pembahasan rencana kerja tahun 2026, Jumat (9/1).
Dalam kunjungan tersebut, Jajang mengungkapkan bahwa peralihan ke kendaraan listrik di Kabupaten Bandung Barat terpantau cukup masif, terutama pada kendaraan roda dua. Sementara di sisi lain, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masih menjadi tulang punggung penerimaan daerah di tingkat provinsi.
Menurutnya, tanpa adanya diversifikasi sumber pendapatan baru, tren ini berisiko menimbulkan tekanan fiskal dan berujung pada tidak tercapainya target pendapatan daerah.
“Ketergantungan terhadap PKB masih sangat tinggi. Karena itu, kebijakan terkait kendaraan listrik harus dipersiapkan secara bertahap dan komprehensif, agar tidak menimbulkan dampak langsung terhadap PAD,” tegasnya.
Jajang juga mengingatkan agar realitas tersebut dijadikan variabel utama dalam penyusunan target pendapatan pada APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026. Ia menekankan pentingnya sikap realistis dalam menetapkan proyeksi pendapatan agar tidak terjadi shortfall.
“Capaian pendapatan sepanjang 2025 harus menjadi bahan evaluasi. DPRD mendorong Bapenda dan P3D untuk lebih cermat dan realistis dalam menyusun target 2026, sehingga target yang ditetapkan benar-benar dapat dicapai,” pungkasnya.
