KOTA CIREBON, MATAINVESTIGASI.COM — Persoalan status lahan kembali menjadi catatan dalam pengelolaan pendidikan di Jawa Barat. Kali ini, Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti keberadaan 33 SMA dan SMK di wilayah Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X yang hingga kini belum memiliki kepastian legalitas lahan. Kamis (30/04/2026).
Sekolah-sekolah yang tersebar di Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Kuningan tersebut diketahui masih berdiri di atas tanah milik desa dengan skema sewa. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada aspek administratif, tetapi juga berimplikasi pada beban anggaran yang harus terus dikeluarkan pemerintah provinsi setiap tahunnya.
Temuan tersebut mencuat dalam kunjungan kerja Komisi V DPRD Jabar ke Kantor KCD Pendidikan Wilayah X di Kota Cirebon. Dalam kunjungan itu, Anggota Komisi V DPRD Jabar, George Edwin Sugiharto, menegaskan pentingnya langkah konkret untuk menuntaskan persoalan yang sudah berlangsung cukup lama tersebut.
Ia menyebut, pendekatan lintas kelembagaan perlu segera dilakukan, khususnya dengan melibatkan Komisi I DPRD Jabar yang memiliki kewenangan dalam urusan aset daerah.
“Kami melihat masih ada 33 SMA dan SMK yang lahannya milik desa, sehingga provinsi masih harus mengeluarkan biaya sewa. Kami di Komisi V akan segera melakukan follow up dan menjalin komunikasi dengan Komisi I, karena mereka yang menginisiasi urusan aset seperti ini. Tujuannya jelas, supaya masalah sewa lahan desa ini bisa segera tuntas melalui mekanisme rislah atau tukar guling lahan dengan provinsi,” ujar George.
Menurutnya, penyelesaian melalui skema rislah atau tukar guling menjadi salah satu opsi yang dapat ditempuh untuk mengamankan status lahan sekaligus menghentikan ketergantungan pada sistem sewa.
Di sisi lain, Komisi V juga menaruh perhatian pada kesiapan Program Sekolah Maung (Manusia Unggul) yang tengah disiapkan sebagai bagian dari inovasi pendidikan di Jawa Barat. Program tersebut dinilai masih membutuhkan pendalaman konsep agar implementasinya tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.
George menekankan bahwa koordinasi intensif dengan Dinas Pendidikan menjadi hal yang tidak bisa ditawar, mengingat program ini merupakan inisiatif baru yang akan menyasar sistem pendidikan secara lebih luas.
“Sekolah Maung ini adalah hal yang baru bagi kita di Jawa Barat. Oleh karena itu, kami akan terus mendiskusikan konsepnya secara mendalam bersama Kepala Dinas dan seluruh jajaran. Kami ingin memastikan catatan-catatan dalam masa persiapan ini terakomodasi dengan baik agar implementasinya berjalan lancar demi hasil yang maksimal,” pungkasnya.
Persoalan lahan dan kesiapan program baru ini menunjukkan bahwa sektor pendidikan tidak hanya berkutat pada proses belajar mengajar, tetapi juga menyangkut tata kelola aset dan perencanaan kebijakan yang matang agar tidak menimbulkan beban jangka panjang bagi daerah.
