BANDUNG, MATAINVESTIGASI.COM — Wacana penerapan jalan berbayar di ruas jalan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mulai menuai perhatian dari kalangan legislatif. Salah satunya datang dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, Muhamad Romli.
Menurut Romli, gagasan tersebut sebelumnya telah disampaikan Gubernur dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat. Ia menilai, setiap langkah inovatif yang bertujuan menjaga kekuatan fiskal daerah pada dasarnya patut diapresiasi, selama memiliki landasan hukum dan kajian yang matang.
“Kami (DPRD) selama itu inovasi memang sesuatu yang bisa berdampak ke terjaganya fiskal daerah sangat mendukung. Tapi, harus dilihat juga bahwa tentunya akan ada undang-undang jalan yang harus dikaji secara seksama. Maka, disampaikan oleh pak gubernur kemarin,” katanya saat dihubungi, Selasa (12/5/2026).
Romli menegaskan, hingga saat ini gagasan tersebut masih sebatas wacana awal dan belum masuk pada tahap pembahasan teknis maupun pengambilan keputusan. DPRD, kata dia, masih menunggu hasil kajian komprehensif dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait skema yang akan diterapkan.
Ia menjelaskan, rencana tersebut tidak bisa dilepaskan dari regulasi nasional yang mengatur soal jalan dan transportasi. Terlebih, sejumlah aturan telah mengalami perubahan melalui skema omnibus law sehingga membutuhkan penyesuaian serta sinkronisasi kebijakan.
“Hal lainnya, kami harus melihat apakah nanti skemanya seperti jalan tol atau skema lainnya. Lalu, harus melihat kesiapan jalannya sudah mencukupi atau belum, sudah layak untuk dilakukan berbayar atau sebagainya. Intinya, dampak lain harus dilihat apakah ada klasifikasi, jangan sampai nanti tukang ojek terkena nanti malah ribet jadinya. Sehingga harus rinci sekali,” ujarnya.
Selain aspek regulasi, Romli juga menyoroti pentingnya kesiapan infrastruktur dan dampak sosial yang mungkin muncul apabila kebijakan itu diterapkan. Menurutnya, pemerintah harus memastikan adanya klasifikasi yang jelas agar kebijakan tidak membebani masyarakat kecil, termasuk pengendara roda dua maupun pekerja informal.
Meski demikian, DPRD Jawa Barat disebut tetap membuka ruang pembahasan terhadap ide tersebut sebagai bagian dari upaya mencari alternatif penguatan pendapatan daerah di tengah tantangan fiskal yang ada.
“Ya nanti kita akan melihatnya setelah kajian dilakukan oleh pak Gubernur beserta tim itu rampung,” ucapnya.
