Aplikasi Imah Aing Jadi Terobosan Baru, Wakil Ketua DPRD Jabar MQ Iswara Sebut Akses Bantuan Rutilahu Kini Lebih Terbuka

BANDUNG, MATAINVESTIGASI.COM — Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, MQ Iswara, menilai rencana peluncuran aplikasi digital “Imah Aing” sebagai langkah strategis dalam memperbaiki mekanisme penyaluran bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Inovasi yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini dinilai mampu mengubah pola lama yang selama ini cenderung bergantung pada jalur usulan legislatif. Selasa, (14/04/2026).

Dalam keterangannya di Bandung, Iswara menekankan bahwa digitalisasi membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat. Jika sebelumnya bantuan banyak disalurkan melalui aspirasi anggota dewan, kini masyarakat memiliki ruang untuk mengajukan secara mandiri melalui sistem yang terintegrasi.

“Ini terobosan besar. Selain lewat aspirasi DPRD, sekarang masyarakat bisa mengakses langsung melalui aplikasi,” ujarnya.

Ia melihat, kehadiran platform digital seperti “Imah Aing” tidak hanya menyederhanakan proses administratif, tetapi juga mendorong transparansi dalam setiap tahapan pengajuan. Dengan mekanisme yang lebih terbuka, peluang terjadinya ketidaktepatan sasaran dapat ditekan, sekaligus mempercepat respons pemerintah terhadap kebutuhan warga.

Menurut Iswara, pendekatan ini juga relevan dengan tuntutan masyarakat yang menginginkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan akuntabel. Ia berharap implementasi aplikasi tersebut benar-benar berjalan efektif dan mampu menjangkau masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses bantuan perbaikan rumah.

Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebelumnya telah menegaskan arah kebijakan baru dalam penyaluran bantuan perumahan. Pemerintah provinsi, kata dia, tidak lagi hanya mengandalkan jalur aspirasi DPRD, melainkan membuka akses langsung bagi masyarakat melalui sistem digital.

“Ada yang diusulkan melalui aspirasi DPR, ada juga yang rakyat bisa mengakses langsung melalui aplikasi. Nanti minggu depan, Pemprov Jabar akan meluncurkan aplikasi Imah Aing,” kata Dedi saat berada di Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (13/4/2026).

Ia menjelaskan, digitalisasi ini dirancang untuk memangkas rantai birokrasi yang selama ini kerap dianggap panjang dan tidak efisien. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat menginput data kondisi rumah, mengajukan permohonan bantuan, hingga memantau proses verifikasi secara langsung.

Langkah ini juga menjadi respons atas berbagai keluhan yang muncul di ruang publik, terutama di media sosial, terkait masih banyaknya rumah tidak layak huni yang belum tersentuh program bantuan. Pemerintah berharap, dengan sistem yang lebih terbuka dan partisipatif, penanganan persoalan perumahan di Jawa Barat dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat sasaran.