Dugaan Penyalahgunaan Dana Kredit di Ciwastra, BRI Lakukan Investigasi Internal

BANDUNG, MATAINVESTIGASI.COM — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melalui Branch Office Bandung Soekarno Hatta tengah melakukan investigasi internal terkait dugaan penyalahgunaan dalam proses penyaluran kredit di Unit Ciwastra. Langkah ini diambil sebagai respons atas informasi yang berkembang di tengah masyarakat, sekaligus menegaskan komitmen perusahaan dalam menjaga integritas operasionalnya.

Pemimpin Cabang BRI Bandung Soekarno Hatta, Dani Ratmoko, menyampaikan bahwa pihaknya tidak mentoleransi segala bentuk kecurangan. Hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Cabang BRI Bandung Soekarno Hatta, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Kamis (2/4/2026).

Dalam keterangannya, Dani menegaskan bahwa investigasi dilakukan secara menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum mantri di Unit Ciwastra. Ia memastikan, apabila ditemukan adanya pelanggaran, perusahaan akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan internal serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“BRI melalui Branch Office Bandung Soekarno Hatta saat ini tengah melakukan investigasi atas adanya isu dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum mantri dalam proses penyaluran kredit di Unit Ciwastra. Kami menerapkan prinsip zero tolerance terhadap setiap bentuk kecurangan serta akan menindak tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran,” ujar Dani Ratmoko.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa BRI secara konsisten menerapkan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG) dalam seluruh aktivitas bisnisnya. Menurutnya, langkah investigasi ini tidak hanya bertujuan mengusut dugaan pelanggaran, tetapi juga memastikan setiap proses berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai prinsip kehati-hatian.

“Komitmen ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga integritas perusahaan sekaligus melindungi kepentingan nasabah,” tambahnya.

BRI memastikan proses investigasi akan dilakukan secara profesional dan objektif. Perkembangan hasil pemeriksaan akan disampaikan lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan serta ketentuan yang berlaku, sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan milik negara tersebut.