Jakarta, Matainvestigasi.com – Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, mengatakan, polisi memiliki dokumentasi yang bisa digunakan untuk mengidentifikasi para pelaku pengrusakan pagar luar Gedung DPR RI, Kamis (01/02).
Saat aksi demo yang dilakukan massa dari Asosiasi Kepala Desa (APDESI), di Senayan Jakarta, Rabu kemarin (31/1) ricuh.
“Ya pasti diusut, kita punya dokumentasi tapi kan pelan-pelan ya,” ujar Karyoto kepada wartawan, Rabu (31/1).
“Ya sampai saat ini tidak ada, belum ada, nanti memungkinkan kita melihat kerusakan, kita minta pertanggungjawaban,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, massa aksi melakukan pembakaran sampah dan spanduk, bahkan berusaha merobohkan gerbang gedung DPR. Tampak juga beberapa massa melemparkan botol plastik, bambu, dan batu.
Diketahui aksi demo itu untuk menuntut agar DPR mengesahkan Revisi UU Desa agar masa jabatan kepala desa diubah menjadi 9 tahun, serta dapat diemban selama 3 periode, sehingga bisa menjabat selama maksimal 27 tahun.
Selain itu, Apdesi juga menuntut peningkatan alokasi anggaran desa menjadi 10 persen dari APBN. (Red)