Jabar Layak di Mekarkan ” Andri Perkasa Kantaprawira ” Rencana Gubernur Lama

Bandung, Matainvestigasi.com — Andri Perkasa Kantaprawira, calon anggota DPD RI yang merupakan Pengurus DPP WIASGAR Bidang Humas dan Kerjasama Antar Lembaga dengan Ketua Dewan Pembina Dindin S Maolani, SH, Besar di Bandung teureuh Calingcing Karangpawitan Garut, Bogor, dan Pelabuhan Ratu, bersahabat dengan Ketua Umum SEHATI Aa Maung mengatakan, ” bahwa Jawa Barat saat ini dengan 48 juta penduduk kedepan akan terus mengalami tekanan peningkatan jumlah penduduk baik karena kelahiran maupun migrasi, karena konsekuensinya sebagai wilayah industri dan jasa yang masih mempunyainya potensi pertumbuhan ekonomi nasional yang baik diatas 5,5 %.

Lanjutnya Andri Perkasa Kantaprawira ” Untuk itu sesuai dengan visi lama Gubernur Jawa Barat H. Aang Kunaefi harus menjadi 45 Kabupaten/Kota sehingga sesuai dengan potensi dan luasan maksimal 100.000 HA Per Kabupaten/Kota, dengan jumlah 1 Juta penduduk Kab/Kota. Andri Perkasa Kantaprawira akan memperjuangkan minimal 10 Kabupaten dan kota baru, terutama yang telah ada inisiatif warga lokal dengan penelitian akademik dan proses sosialnya.

Sebagai Warga Jabar turunan Garut, penting Garut Utara dan Selatan sekaligus untuk dimekarkan, prioritas pemekaran lain adalah Sukabumi Selatan, Bogor Barat, Cianjur Selatan, Indramayu dan Cirebon. Dengan UU OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAHAN DAERAH, terutama masalah Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus, Daerah Otonomi Baru penting untuk menambah perimbangan keuangan pusat dan daerah, serta percepatan pembangunan daerah berbasis potensi dan kearifan lokal.

Andri Perkasa Kantaprawira DPD calon anggota DPD RI NO 36, MEMPERJUANGKAN KEPENTINGAN STRATEGIS JAWA BARAT, bahasa gurau menyatakan penting di Pemilu 2019 tuntut Piduiteun kepada Pemerintah Pusat jangan sibuk parasea mendukung pasangan Pilpres 01 dan 02 tanpa ada komitmen strategis dari para Paslon yang penting untuk kemakmuran dan keadilan sosial di Jawa Barat. Tuntutan Perimbangan Keuangan Pusat yang belum diatur UNDANG UNDANG seperti, Perimbangan Pajak Industri, Air Bersih dan Kelistrikan serta logistik Ekonomi pentingnya diperjuangkan oleh Calon Calon Parlemen Sunda baik DPD maupun DPR RI.

Karena dengan Penambahan signifikan keuangan daerah dari hak – hak Jabar yang selama ini tidak diperjuangkan akan menambah anggaran untuk pembangunan dan penanganan masalah sosial lingkungan yang ada di Tatar Sunda dengan peningkatan anggaran puluhan 10-20 Triliun, makanya sebagai Pendiri Gerakan Pilihan Sunda mengangkat kembali pemikiran perlunya Fraksi Jabar DPR/DPD RI dengan keterwakilan Urang Sunda yang kompeten dan berintegritas sebagai Calon yang harus dipilih oleh warga Jabar ke Senayan, apapun Partainya karena persaingan keterpilihan ternyata terjadi di internal Partai.

Untuk Membela Indonesia Melindungi Pasundan terakhir Andri Perkasa Kantaprawira mewacanakan bahwa Pembangunan Strategis di Pasundan (Jabar, Banten, DKI) sebagai satu kesatuan ruang ekonomi dan budaya perlu mendapatkan persetujuan musyawarah Wali Amanah Tatar Sunda, jadi kaum bijak dan pintar yang telah selesai dengan dirinya dari tokoh tokoh keagamaan (panghulu).

Intelektual (para pakar), kaum profesional (para tokoh asosiasi organisasi profesi) dan praktisi sosial dan kebudayaan kaliber nasional -internasional akan menentukan apakah misalnya KA API CEPAT boleh atau harus ditolak, Patimban atau kembali ke Cilamaya atau Muaragembong, Pembagian Keuangan Panas Bumi Kamojang dll, apakah bisa dibikin Mertelu atau dibagi 3 bagian keuntungan, hanya dengan memperkuat kepemimpinan dan keterwakilan melalui Fraksi Jabar DPR /DPD RI 2019-2024 dan terbentuknya Wali Amanah Tatar Sunda 2020.

Pasundan akan mempunyai arah yang jelas untuk pembangunan kedepan ditengah derasnya arus investasi dan project project strategis nasional sementara itu masalah masalah sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan juga makin tinggi, maka perlu membangun nilai tawar untuk mengelola dan memperjuangkan dan melindungi hak – hak warga Jawa Barat baik kepada pemerintah pusat maupun mengembangkan potensi alam dan manusianya bersama pemerintahan propinsi, kab dan kota dalam arah pembangunan yg lebih kolaboratif dan untuk sebesar besarnya kemakmuran dan keadilan bagi rakyat. (chox)