Kab Bandung, Matainvestigasi.com – PT Good Spice Food pabrik roti dan PT Sunlight Foods Indonesia pabrik bolu coy nama dua pabrik berbeda tapi satukesatuan. Dalam operasinya belum memiliki perizinan yang lengkap. Meski sudah berdiri lebih 4 tahun, sangat disayangkan perihal izin belum di lengkapi secara benar. Pabrik roti coy berbeda managemen dengan bolu coy, namun pada dasarnya sama naungan satu nama Mr Lee (Pt Lee Fong Indonesia) Warga Negara Asing (WNA), Kamis (13/02).
Roti coy dan bolu coy sama-sama berlokasi di Kawasan Industri De Prima Terra Tegalluar Bojongsoang. Sebanyak 5 gudang di kontrak oleh roti coy dan difungsikan sebagai pabrik roti, bolu coy juga sama lebih dari 3 gudang dijadikan pabrik dengan jarak yang berdekatan di dalam area kawasan industri yang dulunya dikenal kawasan pergudangan dengan status perizinan limbah kering.
Baca juga;
Disambangi langsung pabrik roti coy untuk klarifikasi limbahnya, Nunung bagian Administrasi mengatakan, “bahwa kami pabrik ini tidak menghasilkan limbah, karena limbah keringnya sudah diambil karang taruna setempat dan limbah cairnya masuk ke dalam septictank, “ungkapnya.
“Yaa kita tau waktu satgas citarum harum periksa, jadi bapak ya yang lapornya. Gini pak kalau kita sebenarnya tidak menghasilkan limbah, dan kita disini sejak 2017, dan sempat terhenti produksinya karena covid, jadi setelah covid baru beroperasi kembali, “jelasnya.
Saat ditanya izin, nunung mereferensika Hani bagian General Afair (GA) karena memang lagalnya juga diurus. Hani menjelaskan terkait perizinan kami lengkap, namun UKL UPL tidak punya dan izin lainnya yang mendukung sedang dalam proses.
“Oh izin ada lengkap, UKL UPL apa yah, belum ada karena masih ada izin lainnya yang masih proses pak, dan itu sedang diurus oleh konsultan yang ada disoreang, selebihnya saya tidak tahu, namun jika masalah limbah setau saya tidak ada, Ipal gak ada limbahnya kita masukan dalam septictank seperti cucian sisa produksi atau cucian lainnya, “paparnya.
Nunung menambahkan, jika limbah bolu coy gak sama dengan roti coy sebab beda tempat dan managemen, namun Mr Lee memang punya saham disana, jadi bolu coy numpang brand nya saja sama kita. Itu antara bos dengan bos saja, prinsipnya beda PT. Makanya terkait BPOM sempat ditolak jika jadi satu dengan roti coy, sebab nama pt yang berbeda.
“Memang kita masih proses yang lainnya terkait perizinan, dan tinggal tunggu jadi. Kebetulan perihal yang detail lainnya ada orang yang berkompeten lagi untuk menjelaskan, bisa dengan pak wandi. Limbah bolu coy nanti kita panggil saja pengurusnya atau yang bertanggung jawab, soalnya limbah disana yang ditemukan bukan punya roti coy, “pungkasnya. (Red)