Pembahasan Ranperda P2APBD 2025 Berlanjut, DPRD Jabar Tunggu Jawaban Gubernur

KOTA BANDUNG, MATAINVESTIGASI.COM — DPRD Provinsi Jawa Barat melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jawa Barat, Kamis (02/07/2026).

Dalam agenda tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum sebagai bagian dari tahapan pembahasan Ranperda. Sesuai mekanisme yang telah disepakati Badan Musyawarah (Banmus), Fraksi PDI Perjuangan menjadi satu-satunya fraksi yang membacakan pandangan umum secara langsung di ruang rapat, sementara fraksi lainnya menyerahkan dokumen pandangan umum secara tertulis kepada pimpinan DPRD.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara, menjelaskan bahwa pola penyampaian tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama untuk mengefektifkan jalannya rapat paripurna.

“Sesuai dengan kesepakatan Badan Musyawarah, penyampaian pandangan umum secara lisan dibacakan oleh satu fraksi, yaitu Fraksi PDIP. Sementara fraksi lainnya menyerahkan dokumen pandangan umum kepada pimpinan DPRD Jawa Barat sesuai mekanisme yang telah disepakati,” ujar MQ Iswara.

Ia menerangkan, agenda tersebut merupakan kelanjutan dari rapat paripurna sebelumnya yang berlangsung pada 25 Juni 2026. Dalam rapat itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyampaikan nota pengantar gubernur mengenai Ranperda P2APBD Tahun Anggaran 2025.

Sebelum memasuki tahap penyampaian pandangan umum fraksi, pembahasan Ranperda juga telah dilakukan melalui komisi-komisi serta masing-masing fraksi DPRD sebagai bagian dari proses pendalaman materi.

Menurut MQ Iswara, seluruh fraksi kini telah menyampaikan sikap dan masukan terhadap Ranperda tersebut sehingga pembahasan dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

“Alhamdulillah, semua fraksi telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap Ranperda P2APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, sesuai dengan tahapan, gubernur akan memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi tersebut pada rapat paripurna 7 Juli 2026,” katanya.

Salah satu substansi penting dalam pembahasan Ranperda P2APBD Tahun Anggaran 2025 adalah penetapan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Nilai SiLPA tersebut nantinya akan menjadi salah satu komponen utama yang digunakan dalam penyusunan Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026 sebagai dasar penyesuaian kebijakan anggaran daerah.