Serang, Matainvestigasi.Com – Pembunuhan istri di Perumahan Puri Anggrek di Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, pada Minggu dini hari, 01 Juni 2025, sekitar pukul 03.30 wib, menggemparkan warga sekitar. Ternyata, pelakunya adalah sang suami, yang berpura-pura keluarga mereka jadi korban perampokan.
Pelaku sebenarnya ternyata sang suami, Wadison Pasaribu, yang menghabisi nyawa istrinya saat tengah malam. Kini, dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan berada di Polresta Serkot untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Sudah diamankan, tapi kita belum berani rilis, nanti kita akan konpres,” ujar Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, Rabu, 04 Juni 2025.
Saat itu, polisi yang mendapat laporan terkait dugaan perampokan disertai pembunuhan sekitar pukul 05.30 wib, datang ke rumah Petri dan Wadison.
Kala itu, sang istri tewas dalam kondisi terikat dan suaminya dibungkus karung. Wadison yang mengalami kekerasan dibawa ke RS Sari Asih Kota Serang.
Saat jenazah istri di kebumikan, Wadison juga ikut menangisi pemakaman Petri Sihombing. Ternyata, semua itu merupakan skenario dirinya untuk mengelabui keluarga, warga dan kepolisian.
“Sudah benar (pelaku diamankan), tadi malam, (menyerahkan diri apa ditangkap) ditangkap, nanti dulu ya, biar lengkap ceritanya,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, pada Minggu dini hari, 01 Juni 2025, sang istri memergoki isi percakapan mesra di handphone suaminya dengan wanita lain, korban tewas mencurigai Wadison berselingkuh, hingga terjadi pertengkaran hebat.
Wadison yang emosi kemudian mencekik sang istri hingga tewas. Pertengkaran suami istri itu didengar kedua anaknya yang sudah tidur, MP (7) dan DP (5) tahun, tangisan dan teriakan keduanya menarik perhatian warga hingga datang ke rumah Petri dan sang pelaku.








