Usir Wali Murid Rapat, Diduga Praktek Pungli SDN Cikadu Takut Terbongkar

Purwakarta, Matainvestigasi.com – Wali murid SDN Cikadu Desa Cikadu Kecamatan Cibatu diduga kena intimidasi saat diundang pihak sekolah. Sebelumnya mencoba pertanyakan kepala sekolah perihal adanya sumbangan dana untuk kegiatan HUT Pramuka, Selasa (27/08).

Lewat grup WhatsApp kelas 1 – kelas 6 diminta biaya sebesar 31 ribu plus Indomie dan telur. Aduan dari wali kelas lainnya merasa dirugikan saat uang PIP yang mana buku tabungan dan ATM dipegang oleh guru (wali kelas) dan dikenakan potongan 50/100 ribu tidak jelas peruntukannya.

Dan ada juga peruntukan yang lain, seperti ada pembelian buku LKS per semester 155 ribu, aang Samen sebesar 57 ribu, dan uang sampul Raport sebesar 75 ribu.

Wali murid Ahmad Alfian mengatakan, ” Setelah saya melihat di grup WhatsApp kelas 1 dimana anak saya bersekolah, terkait dengan adanya pungutan untuk HUT Pramuka, saya langsung bergerak ke Dinas Pendidikan Purwakarta pada hari Jum’at 16 Agustus 2024. Saya diterima oleh bapak Heri Wijaya M,Pd selaku Kasie Kesiswaan Pendidikan Dasar.

“Saya mendengar statement dari pak Heri tersebut bahwa hal-hal yang saya sampaikan perihal adanya sumbangan dan pembelian buku LKS itu dilarang sesuai dengan surat edaran no : 422/3381/Disdik tahun 2018, dirinya diperlihatkan surat edaran tersebut oleh Kasie Kesiswaan Pendidikan Dasar Disdik Purwakarta tersebut, “ungkapnya.

Saya datangi sekolah sekira 20 Agustus 2024 untuk menemui kepsek meminta penjelasan dan klarifikasi, akan tetapi jawaban yang saya terima adalah sangkalan yang menyatakan bahwa kegiatan pungutan tersebut sudah dilakukan semenjak dulu.

“Pungutan tersebut ada nya musyawarah ke wali murid dan baru kali ini ada yang mencoba mengorek ngorek, “kata Ahmad Alfian.

Akhirnya melalui undangan via grup WhatsApp tidak secara resmi bersurat, saya dan wali murid kelas 1 sampai kelas 6 lainnya diundang rapat wali murid (Senin 26 Agustus 2024).

Hadir diantaranya adalah Komite Sekolah a/n Warsik, Kepsek a/n Lilis, Kades desa Cikadu H Sulaeman, dan Bhabinkamtibmas a/n Komarudin saat rapat digelar.

Kepsek dan Komite awal pembukaan dengan nada bicara sudah tinggi, sehingga banyak wali murid kena mental dan tidak ada yang berani untuk sesi tanya jawab. Namun ada dua orang tua wali murid yang berani jawab tentang keberatannya prihal pip dan menanyakan uang kas. Sebaliknya orang tua wali murid yang enggan di sebut nama nya malah di balik balikan masukan nya.

Dalam rapat tersebut saya mendapatkan hal yang tidak nyaman dimana ada salahsatu wali murid yang belakangan adalah anak dari sang Komite Sekolah, a/n Acep menggebrak meja dan berucap.

“Sebenarnya ini siapa sih dalang dibalik ini semua, inikan Internal antara pihak sekolah dan juga wali murid dan kenapa harus ada pihak luar, keluar yang tidak berkepentingan “ujar Acep.

Terjadilah pengusiran Ahmad Alfian saat rapat sekolah, meski saya juga wali murid punya hak yang sama untuk tau hasil rapat sekolah tersebut. Bahkan saya diisuruh keluar oleh Oknum Polisi Bhabinkamtibmas yang diundang oleh pihak sekolah dengan nada tinggi, “Ulah Saruana /jangan samanya”.

Jelas-jelas dalam rapat tersebut saya sudah memperkenalkan diri sebagai wali murid dan sebagai jurnalis, tapi saya disuruh keluar dari ruangan dan itu merupakan bentuk intimidasi serta menghalangi tugas saya sebagai jurnalis, “tegas ahmad Alfian.

Saya akan terus gali permasalahan pungli di sekolah dasar cikadu, karena hal ini tidak sesuai dengan aturan dan juga Dinas Pendidikan tidak mengizinkan. Saya menduga pungli ini ada kesepakatan jahat bersama, “tutup Ahmad. (Red)