Bandung, Matainvestigasi.Com – Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya menggerebek sebuah tempat penjualan obat-obatan terlarang di kawasan Cipadung Kulon, Kecamatan Panyileukan, Minggu 9 Juni 2025 malam.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, omzet transaksi ilegal tersebut bisa mencapai 10-14 juta rupiah per harinya. Sementara aktivitas mereka dilakukan setiap hari, dan semakin meningkat manakala ada event event besar.
Penggrebekan dilakukan Edwin bersama jajaran Satnarkoba Polrestabes Bandung dan Satpol-PP Kota Bandung, setelah sebelumnya kerap mendapat laporan pengaduan dari masyarakat sekitar yang resah dengan aktivitas tersebut.
“Jadi sudah beberapa waktu yang lalu mereka menyampaikan bahwa di lingkungan mereka ini ada satu bentuk kegiatan ilegal jelas dan meresahkan masyarakat. Mereka menjual obat-obat terlarang dan yang menjadi pemakainya ini kebanyakan anak-anak muda lagi dari kalangan pelajar,” ungkap Edwin, Senin 9 Juni 2025.
Celakanya lagi, lanjut Edwin, saat dilakukan penggerebekan didapati ada calon konsumennya yang masih berusia 14 tahun. Aktivitas ilegal ini sendiri, jelas Edwin, berdasarkan keterangan dari warga sudah beberapa kali dilaporkan ke aparat setempat, namun belum pernah ditindak
“Sudah coba (dilaporkan) sama warga tapi kelihatannya memang tidak tembus,” ujar Edwin.
Dari laporan tersebut, Edwin bersama tim melakukan penelusuran dan didapati aktivitas jual beli obat-obatan terlarang secara terang-terangan yang dilakukan dua pemuda di kawasan Cipadung Kulon, Kota Bandung.
“Tadi malam kami bergerak untuk menghentikan kegiatan mereka dan Alhamdulillah, memang terbukti ya. Karena ada pelaku di situ berserta barang-barang obat-obat terlarang tersebut,” katanya
Dari informasi warga sekitar, kata dia, aktivitas tersebut sudah berlangsung hampir tiga tahun. Mereka biasanya berpindah-pindah tempat, namun masih berada dikawasan Cipadung Kulon.
“Iya, masih di wilayah situ dan kelihatannya ya itu tadi. Mungkin ada backup ya dari pihak-pihak tertentu sehingga mereka merasa leluasa sekali. Kemarin juga pas kita datang itu kayak seperti jualan sembako gitu. Pakai meja terbuka gitu kan. Santai dia jualan seperti itu,” ucapnya.
Dari penggrebekan tersebut, jelas Edwin, dua penjual diamankan Satnarkoba Polrestabes Bandung dan sisanya para pembeli yang mayoritas masih remaja dibawa untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
“Setelah kami mendapatkan pelaku dan barang bukti kami serahkan kepada tim dari Polrestabes untuk diproses lebih lanjut,” ucapnya.
Edwin pun menduga, aktivitas ilegal serupa tidak hanya terjadi di satu titik tersebut. Tidak menutup kemungkinan, di sejumlah wilayah lainnya di kota Bandung masih ada.
Dengan alasan itu pula Edwin meminta, aktivitas penjualan obat-obatan terlarang serupa harus menjadi perhatian semua pihak. Sebab, jika dibiarkan maka dampaknya akan merusak generasi muda Kota Bandung.
“Dan kalau saya lihat, dari laporan-laporan yang masuk kelihatannya masih banyak titik-titik lain di kota Bandung, bisa jadi ini merupakan sindikat besar yang mereka melakukan kegiatan seperti ini. Dan tidak menutup kemungkinan juga mungkin di backup oleh oknum-oknum,” katanya.
Selanjutnya Edwin pun memastikan bahwa penindakan ini tidak akan berhenti, karena menurut laporan masih banyak daerah lain yang melakukan aktivitas serupa. “Insya Allah kami juga akan melakukan tindakan-tindakan berikutnya,” katanya.***








