Terjaring OTT, Dua Oknum Anggota LSM LKPK Ditangkap Polisi

Lombok Timur, Matainvestigasi.com – Tim Saber pungli Polres Lombok Timur (Lotim) bersama Anggota personil Polsek Terara diduga melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua orang oknum pengurus LSM Lembaga Komunikasi Pengawas Korupsi (KPK) yang selama ini selalu meresahkan masyrakat dengan mengaku dirinya sebagai anggota KPK, rabu (22/07).

Kedua oknum LSM KPK ini di tangkap oleh petugas tim Saber Pungli Polres Lotim. Pada selasa (21/07/2020), di lokasi wilayah hukum Polsek Terara, saat penangkapan ini keduanya sedang makan siang di salah satu rumah makan di Terara sekitar pukul 14.00 Wita.

Informasi dihimpun, kedua oknum LSM KPK terjaring tangkap tangan oleh petugas disaat keduanya sedang melakukan transaksi penerimaan uang dari salah satu pengurus kelompok Tani (Gapoktan).

Dan petugas tim Saber Pungli Polres Lotim berhasil mengamankan Barang bukti berupa uang cash sebayak Rp, 5 Juta (lima juta Rupiah) di TKM rumah makan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP Daniel P Simangunsong membenarkan hal penangkapan tersebut saat di konfirmasi, penakapan terhadap kedua oknum LSM KPK tersebut terjaring OTT oleh petugas saat traksaksi dengan Pengurus Gapoktan kelompok tani di salah satu rumah makan di Terara.

Dijelaskan Kasat, kedua oknum terduga pelaku tindak pidana tersebut masing-masing SD (52), diketahui berasal dari Marde, kelurahan Praya Lombok Tengah. Dan TR (46), warga masyrakat Suralaga Kecamatan Suralaga Lombok Timur.

“Atas kejadian tersebut kedua oknum terduga pelaku ini di ringkus ke Mapolres Lotim guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Akp Daniel. (Red/B)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *