BANDUNG – Persoalan infrastruktur irigasi pertanian yang terbengkalai di Jawa Barat menuntut keberanian eksekusi tanpa terhambat birokrasi. Ketidakjelasan penanganan saluran pengairan dinilai menjadi benteng yang merugikan para petani di berbagai daerah.
Sikap Tegas Anggota DPRD Jawa Barat
Desakan penuntasan kendala teknis tersebut disampaikan dalam pernyataan resmi di Bandung, Kamis. Sikap Pemprov Jabar dipandang harus melampaui sekat aturan administrasi antara pemerintah pusat, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten dan kota demi menjamin ketersediaan air bagi lahan pertanian.
Kebutuhan mendasar sektor pertanian adalah kepastian pasokan air untuk menjaga kelangsungan produksi pangan daerah. Hambatan birokrasi pembagian status pengawasan aset tidak boleh mengorbankan kepentingan petani di tingkat bawah.
“Masyarakat, rakyat, para petani khususnya, mereka tidak tahu ini kewenangan mana, ini kewenangan siapa, yang penting pokoknya ini harus selesai,” kata Tetep Abdulatip.
Alokasi dana yang terus dikucurkan melalui APBD setiap tahun belum sepenuhnya menjawab persoalan di lapangan. Penanganan yang mengambang akibat benturan regulasi kewenangan hukum mengakibatkan perbaikan irigasi tidak pernah tuntas secara komprehensif.
“Alhamdulillah, setiap tahun soal irigasi dalam APBD itu sudah diperhatikan. Hanya memang belum selesai secara tuntas, tetapi sudah ada langkah maju,” kata Tetep Abdulatip.
Skema Kolaborasi dan Antisipasi Alih Fungsi Lahan
Pemerintah Provinsi Jawa Barat dituntut keluar dari sikap pasif yang hanya menunggu respons pemilik wewenang resmi. Langkah agresif harus diambil dengan menempatkan Pemprov Jabar sebagai pemrakarsa kerja sama lintas instansi hingga penggalangan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan swasta.
“Dalam proses pembangunan ini kita tidak bisa melakukannya sendirian. Pemerintah Provinsi Jabar harus menjadi akselerator dan inisiator untuk kolaborasi,” kata Tetep Abdulatip.
Selain kerumitan izin pengawasan, ancaman masif alih fungsi lahan pertanian memicu tidak berfungsinya sejumlah sarana pengairan milik daerah. Pemanfaatan ulang serta rekayasa strategi aset irigasi harus segera direalisasikan demi menjaga kedaulatan pangan di Jawa Barat.
Skema sinergi lintas pemangku kepentingan diharapkan mampu memangkas kendala teknis di lapangan agar penyaluran air pertanian dapat dirasakan langsung oleh petani secara berkelanjutan.
“Dalam proses pembangunan ini kita tidak bisa melakukannya sendirian. Pemerintah Provinsi Jabar harus menjadi akselerator dan inisiator untuk kolaborasi,” kata Tetep Abdulatip. (chox)
