Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat Tobias Ginanjar Mendukung Usulan Holding BUMD PT Sanggabuana

BANDUNG – Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Barat menuntut penataan menyeluruh demi menghentikan pemborosan keuangan daerah. Langkah efisiensi pengelolaan aset menjadi kebutuhan mendesak mengingat banyaknya perusahaan daerah yang belum mampu memberikan kontribusi optimal bagi pendapatan daerah.

Sikap Komisi III DPRD Jawa Barat

Rencana perapian aset melalui holding PT Sanggabuana (Perseroda) disampaikan dalam keterangannya di Bandung, Kamis. Penataan ini dinilai sebagai momentum tepat untuk mengevaluasi kinerja seluruh perusahaan plat merah yang selama ini menyerap alokasi APBD tanpa memberikan imbal hasil yang sepadan.

Banyaknya BUMD yang beroperasi di Jawa Barat belum berbanding lurus dengan tingkat keuntungan yang dihasilkan. Beban biaya operasional dan jajaran direksi terus dialokasikan setiap tahun meskipun kontribusi keuangan yang masuk ke kas daerah sangat minim.

“Pak Gubernur menyebut bahwa BUMD di Jawa Barat itu sangat banyak dan yang untung bisa dihitung dengan jari. Padahal setiap tahunnya Pemprov mengeluarkan biaya untuk operasional, direksi, dan segala macam,” kata Tobias Ginanjar.

Konsolidasi BUMD melalui skema pembentukan holding diharapkan mampu menyederhanakan mekanisme tata kelola perusahaan daerah. Perusahaan yang masih berpotensi wajib disehatkan, sementara BUMD yang terus mengalami kerugian mendesak untuk ditutup atau digabungkan.

“Idenya untuk menyatukan semua aset-aset dan untuk merapikan, menyehatkan, sehingga nanti BUMD-BUMD yang tidak sehat bisa dikaji, bisa ditutup, bisa digabungkan,” kata Tobias Ginanjar.

Dukungan penuh diberikan oleh legislatif karena pembentukan wadah tunggal ini dinilai sejalan dengan fokus penghematan anggaran serta perbaikan manajemen operasional di lingkungan Pemprov Jabar.

“Kita sih mendukung karena itu kan tujuannya untuk penyederhanaan, efisiensi, penghematan,” kata Tobias Ginanjar.

Usulan Pemprov Jabar dan Kondisi BUMD

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya secara resmi telah mengajukan usulan pembentukan Holding BUMD PT Sanggabuana (Perseroda) kepada DPRD Jawa Barat. Pengajuan tersebut dibarengi usulan alokasi penyertaan modal daerah sebesar Rp500 miliar demi membenahi ekosistem bisnis daerah.

Langkah penataan ini difokuskan untuk menangani 37 BUMD milik Jawa Barat yang kinerjanya terbagi dalam beberapa kategori. Pembentukan holding bakal dijadikan pijakan teknis agar integrasi bisnis perusahaan daerah berjalan lebih efisien dan terukur.

Penataan ekosistem BUMD diharapkan mampu memisahkan antara entitas yang produktif dan unit usaha yang terus membebani keuangan pemerintah daerah.

“Dari 37 BUMD, 27 di antaranya sehat dan 10 di antaranya kurang sehat,” kata Herman Suryatman. (chox)