Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono Minta Pemprov Jabar Perkuat Pemerataan Pembangunan Desa dan Kota

BANDUNG – Kesenjangan pembangunan antara kawasan perkotaan dan perdesaan di Jawa Barat masih menjadi tantangan mendasar yang belum terselesaikan. Ketimpangan akses infrastruktur hingga pelayanan publik menuntut kebijakan pemerintah daerah yang lebih berpihak pada masyarakat berpenghasilan rendah.

Urgenitas Pemerataan Pembangunan Daerah

Pemerataan akses dan kesempatan pembangunan tersebut ditegaskan dalam keterangan resmi di Cirebon, Sabtu. Pelaksanaan agenda pembangunan Jawa Barat periode 2025-2029 dipandang wajib mengikis jurang pemisah antarwilayah agar hasil pembangunan tidak menumpuk di pusat-pusat kota saja.

Indikator keberhasilan pembangunan daerah tidak boleh sekadar bersandar pada laju pertumbuhan ekonomi dan capaian angka makro semata. Pengurangan tingkat kesenjangan sosial antarwilayah serta kelompok masyarakat menjadi tolok ukur utama keberhasilan kebijakan pemerintah.

“Jabar harus semakin adil. Masyarakat di desa harus mendapatkan kesempatan pembangunan yang sama,” kata Ono Surono.

Pertumbuhan yang tidak merata dinilai hanya akan memperlebar jurang ekonomi di tengah masyarakat. Kehadiran pemerintah daerah mendesak untuk menjamin setiap warga pedesaan memperoleh hak serta manfaat pembangunan yang setara.

“Pembangunan bukan hanya tumbuh, tetapi juga merata dan dirasakan masyarakat,” kata Ono Surono.

Penguatan Konektivitas dan Fungsi Pengawasan DPRD

Masyarakat di kawasan perdesaan masih sering dihadapkan pada minimnya sarana akses jalan, infrastruktur irigasi pertanian, pelayanan publik, hingga fasilitas penggerak roda ekonomi. Penguatan konektivitas antara wilayah kota dan desa menjadi instrumen penting guna memperluas ruang aktivitas ekonomi warga desa.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat didorong untuk merealisasikan misi ketiga dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 secara konsisten. Langkah ini krusial untuk menekan tingkat disparitas pembangunan yang selama ini membebani kawasan pinggiran.

“Jangan sampai pertumbuhan ekonomi hanya terkonsentrasi di perkotaan, sementara masyarakat di desa masih menghadapi persoalan akses jalan, irigasi, pelayanan publik dan akses ekonomi,” kata Ono Surono.

Fungsi pengawasan legislatif akan terus diperketat untuk mengawal pengalokasian anggaran dan pelaksanaan program Pemprov Jabar agar tepat sasaran. Penetapan program prioritas wajib didasarkan pada data faktual di lapangan demi menjamin keadilan bagi seluruh warga Jawa Barat.

“Pengawasan tidak berhenti pada melihat apakah anggaran sudah terserap atau belum, terpenting apakah program tersebut menghasilkan manfaat dan menjawab persoalan masyarakat,” kata Ono Surono. (chox)