DPRD Jabar Dukung Pernikahan Sederhana, Encep: Jangan Sampai Resepsi Jadi Beban

SUBANG, MATAINVESTIGASI.COM — Dorongan untuk kembali pada esensi pernikahan terus menguat, seiring munculnya kesadaran di tengah masyarakat soal pentingnya kesederhanaan dalam membangun rumah tangga. Rabu (22/04/2026).

Hal ini juga mendapat perhatian dari Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, dr Encep Sugiana, yang menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pernikahan sederhana sebagai langkah yang lebih rasional dan berorientasi jangka panjang.

Menurut Encep, pernikahan tidak semestinya diukur dari kemewahan acara resepsi, melainkan dari keabsahan akad serta kesiapan pasangan dalam menjalani kehidupan setelahnya. Ia menilai, pemahaman ini penting untuk diluruskan agar tidak terjadi pergeseran makna dalam praktik sosial di masyarakat.

“Dalam pernikahan itu kan ada dua hal yang menjadi substansi, yang pertama adalah ijab qobulnya itu sendiri artinya proses pernikahan itu sendiri, dan yang kedua adalah resepsi atau dalam bahasa agama disebut dengan walimah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam perspektif agama, walimah atau resepsi memang dianjurkan. Tujuannya bukan untuk pamer kemewahan, melainkan sebagai sarana pemberitahuan kepada masyarakat sekaligus bentuk syiar.

“Memang disunnahkan oleh Rasulullah Wasallam kita disunahkan dengan mengundang tetangga, karib kerabat untuk sekaligus juga sebagai informasi atau pengumuman bahwa si fulan dan fulanah ini sudah menikah, substansinya kan di situ,” katanya.

Meski demikian, Encep menegaskan bahwa pelaksanaan resepsi harus disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan masing-masing pasangan. Ia mengingatkan agar tradisi tidak berubah menjadi tekanan sosial yang justru memberatkan.

“Tentang bagaimana resepsi itu dilakukan, apakah dengan sederhana atau mewah tergantung kepada kemampuan, tapi jangan sampai menjadi beban tersendiri,” tegasnya.

Fenomena pesta pernikahan yang dipaksakan hingga berujung utang, menurutnya, menjadi persoalan serius yang perlu dihindari. Ia menilai, langkah tersebut justru berpotensi menimbulkan masalah baru dalam kehidupan rumah tangga yang baru dimulai.

“Betul, pernikahan ini kan dalam proses perjalanan hidup kita mungkin hanya satu kali, sehingga melaksanakan kegiatan pernikahan ini dengan yang lebih dari biasanya. Namun yang menjadi masalah itu jangan sampai menjadi masalah di kemudian hari karena resepsinya berlebih-lebihan sehingga mengeluarkan biaya besar padahal kemampuan terbatas, sehingga akibatnya utang, itu yang pada akhirnya malah jadi beban dalam proses perjalanan berumah tangga, itu harus dihindari,” jelasnya.

Lebih jauh, Encep menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang bijak sejak awal pernikahan. Ia mengingatkan agar pasangan tidak memaksakan standar di luar kemampuan, yang justru bisa berdampak pada stabilitas ekonomi keluarga ke depan.

“Jangan sampai kita memaksakan sesuatu di luar kemampuan yang pada akhirnya malah justru menjadi beban tersendiri pasca pernikahan,” tambahnya.

Dalam konteks yang lebih luas, ia juga mendorong masyarakat untuk mengalihkan anggaran resepsi ke kebutuhan yang lebih produktif dan berkelanjutan, seperti tempat tinggal atau modal usaha. Langkah ini dinilai lebih relevan untuk menunjang kehidupan rumah tangga dalam jangka panjang.

“Dalam konteks efisiensi atau untuk mencari yang lebih bermanfaat, dana yang ada jadikan sebagai bekal dalam perjalanan berumah tangga, misalnya untuk beli rumah, kendaraan atau modal usaha,” ungkapnya.

Di akhir pernyataannya, Encep berharap pandangan mengenai pernikahan sederhana dapat diterima secara luas oleh masyarakat. Ia menilai, pendekatan ini menjadi solusi realistis, terutama di tengah kondisi ekonomi yang tidak selalu stabil.

“Kita berharap masyarakat juga melakukan efisiensi, apalagi kalau di luar kemampuan jangan sampai dipaksa. Lebih bagus lagi kalau kita bisa memanfaatkan dana yang ada untuk bekal setelah menikah, karena dalam proses berumah tangga ke depan tentu membutuhkan biaya yang tidak sedikit,” pungkasnya.