BANDUNG, MATAINVESTIGASI.COM – DPRD Provinsi Jawa Barat menilai pembenahan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) perlu dilakukan secara menyeluruh dan terencana. Melalui Komisi V, DPRD Jabar menyatakan dukungan terhadap gagasan sistem prasekolah yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebagai upaya memperbaiki pola penerimaan siswa yang selama ini kerap memicu polemik.
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Farabi El Fouz, menilai pendekatan prasekolah dapat menjadi instrumen penting dalam mengurai persoalan klasik PPDB, terutama terkait keterbatasan daya tampung dan ketimpangan distribusi siswa antar sekolah.
Menurutnya, sistem tersebut memungkinkan pemerintah melakukan pemetaan lebih dini terhadap jumlah lulusan SMP dan MTs yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA dan SMK. Dengan data awal yang lebih akurat, kebijakan pendidikan dapat disusun secara lebih terukur dan tidak lagi bersifat reaktif.
“Kalau datanya sudah ada sejak awal, pemerintah bisa melihat kebutuhan riil di lapangan, termasuk sekolah mana yang kekurangan daya tampung dan mana yang masih bisa dioptimalkan,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).
Meski demikian, DPRD Jabar menegaskan bahwa implementasi kebijakan tersebut masih membutuhkan kejelasan teknis dari Dinas Pendidikan Jawa Barat. Sejumlah aspek penting dinilai perlu diperinci, termasuk kemungkinan integrasi dengan jalur zonasi, prestasi, afirmasi, serta perpindahan tugas orang tua.
Farabi menekankan bahwa tanpa perencanaan teknis yang matang, inovasi kebijakan berpotensi tidak berjalan optimal. Oleh karena itu, DPRD mendorong agar pemerintah daerah melakukan kajian komprehensif sebelum sistem ini diterapkan secara luas.
Dalam pandangannya, salah satu nilai lebih dari sistem prasekolah adalah terciptanya kepastian bagi peserta didik. Dengan pendataan sejak awal, siswa tidak lagi dihadapkan pada ketidakpastian saat kelulusan karena proses distribusi sekolah telah dilakukan lebih dini.
“Ketika lulus, siswa tidak perlu lagi berebut atau bingung mencari sekolah, karena sejak awal sudah masuk dalam sistem perencanaan,” jelasnya.
Lebih jauh, DPRD Jabar juga menilai bahwa pemanfaatan sistem digital yang transparan akan menjadi faktor kunci keberhasilan kebijakan ini. Transparansi dinilai penting untuk meminimalisir potensi konflik yang selama ini kerap muncul dalam proses PPDB.
Selain itu, keterlibatan para ahli pendidikan dalam proses penyempurnaan sistem juga dianggap perlu agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya solutif, tetapi juga berkelanjutan.
Gagasan prasekolah sendiri sebelumnya disampaikan oleh Dedi Mulyadi sebagai langkah untuk mengakhiri pola lama yang cenderung terburu-buru menjelang kelulusan. Ia menekankan pentingnya pendataan siswa jauh sebelum masa transisi jenjang pendidikan berlangsung.
Dengan pendekatan tersebut, DPRD Jawa Barat memandang sistem prasekolah berpotensi menjadi fondasi baru dalam menciptakan tata kelola pendidikan yang lebih tertib, terukur, dan berkeadilan di wilayah Jawa Barat.
