Anggaran Desa Di Duga Salah Fungsi, Bangun Infras Untuk Komersil Area Wisata Air

Kab Bandung, Matainvestigasi.com – Wahana Rekreasi Terpadu Desa Laksana Kecamatan Ibun sebagai destinasi wisata air kamojang yang melintas jalan kawasan otoritas wilayah BKSDA dan Perhutani itu, di duga jalan tersebut di bangun memakai Anggaran Desa. Lahan wisata air seluas 2 Ha tersebut di duga milik Kepala Desa, namun sayangnya jalan area di bangun yang bukan peruntukannya (19/07).

Saat di konfirmasi langsung pihak BKSDA Kamojang yang tidak mau di sebut namanya menjelaskan ” masalah wisata air itu memang tidak masuk wilayah area pengawasan dan pemantauan kami, karena itu lahan pribadi atau aset desa, saya kurang paham, hanya jalannya saja area Bksda yang jalan tersebut melintas ke perhutani ” ucapnya.

Saat mau membangun jalan itu, tidak ada ijin dari pihak kami, baik secara lisan ataupun tulisan, main bangun saja, jalan yang di bangun kurang lebih 700 meter panjang, sekitar setahun lebih, sekarang sudah rusak coran jalannya.

” memang dulu sempat ribut, tapi masalah tersebut sudah di musyawarahkan di Bksda Provinsi dan di anggap selesai, sudah tidak ada masalah, yah Bksda wilayah kamojang hutannya masuk ke garut juga dua kabupaten ” jelasnya.

Anda Kasie Pemerintahan Desa Laksana saat di konfirmasi di kantor desa menjelaskan ” dulu itu arena sirkuit si anyar, terus di bangun kolam renang, ke sininya di jadikan wisata air, dan itu bukan punya pa kades, tapi tanahnya milik pa kades, jadi di kelolanya oleh Cv. Tirta Anyar, bukan di kelola oleh pemerintahan desa, kepala desa mah cuma punya tanah saja ” ungkapnya.

Anda (Kasipem)

“Dulu juga pernah ada yang menanyakan jalan seperti ini, jalan memang sudah ada dari dulu yang di sebut Kp. Pangkalan, masyarakat dusun kamojang memohon jalan itu di bangun, dan di ajukan ke musrembang, tapi sudah di ajukan oleh ke kepala resort kamojang (Karwin), seandainya pihak kehutanan melarang pasti di stop.

Anda juga membenarkan, bahwa jalan yang di bangun sepanjang 700 – 800 meter memakai Dana Desa, namun dirinya tidak tahu besar anggaran yang di telan, tapi sekdes pasti tahu, karena ada berkas dan dokumennya, dulu memang rame pa kades di uber – uber wartawan, bahkan Bupati juga menyarankan untuk di besarkan.

“Untuk Wisata Air ijin memang belum lengkap semua, masih ada yang di proses, memang ini berjalan baru setahun, saya juga hanya bisa berikan penjelasan seperti ini, karena kewenangan saya terbatas ” tegas anda.

Dalam penggunaan Dana Desa jelas peruntukannya, dan tidak boleh main – main, apa lagi sampai salah penerapan, karena anggaran desa untuk mensejahterahkan masyarakatnya, baik dari ekonomi, pembangunan, dan sosial. (chox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *