Jelang Masa Jabatan Habis 2024, Luhut : Tawaran Capres Saya Tolak Mau Pensiun

Jakarta, Matainvestigasi.com – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan akan pensiun di 2024. Dia mengaku sudah enggan lagi menjadi pejabat di pemerintahan, Rabu (18/01).

Diketahui, 2024 adalah habisnya masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo di periode keduanya. Luhut disebut-sebut menjadi menteri andalan Jokowi untuk berbagai persoalan, termasuk dalam menangani Covid-19 di Indonesia.

“Waktu saya, 2024, selesai saya pensiun, ndak mau lagi saya macam-macam (menjadi pejabat),” kata dia dalam sambutannya di Ibadah Syukur Awal Tahun Kantor Pusat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), dikutip Rabu (11/1/2023).

Dia menyampaikan hal ini kaitannya dengan setiap orang ataupun pejabat memiliki waktunya sendiri. “Jadi saya tahu, karena saya tahu dibawah langit ini semua ada waktunya,” ungkapnya.

Luhut menegaskan, setiap pejabat memiliki periodenya masing-masing. Sehingga tidak bisa terus menerus menjabat salah satu posisi, seiring berjalannya waktu, masa pejabat akan habis.

“Kita sebagai pejabat, jangan merasa selamanya jadi pejabat, its a mater of time, semua waktumu ada,” tegasnya.

“Tidak boleh kita memaksakan diri kita melawan itu, tidak ada yang abadi, yang abadi itu adalah tuhan tadi, itu mesti kita pegang,” pungkas Menko Luhut.

Menurut catatan Liputan6.com, sebenarnya sinyal Menko Luhut pensiun ini bukan kali pertama. Beberapa waktu lalu ia pernah mengungkap hal senada.

Namun, pada waktu itu dia menegaskan penolakannya terkait dengan tawaran menjadi calon wakil presiden.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan dirinya menolak diusung menjadi calon wakil presiden (Cawapres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Menko Luhut menyatakan, hingga saat ini dirinya tak pernah terbesit untuk melanjutkan kiprahnya di dunia politik selepas masa jabatannya sebagai menteri habis pada 2024 mendatang.

“Enggak, saya sudah bilang saya tak terpikir untuk ke situ lagi, saya 2024 saya pikir sudah cukup lah,” kata Luhut saat ditemui di Ciputra Artpreneur, Jakarta, Sabtu (29/10/2022).

Semua tawaran menjadi cawapres baik dari partai politik maupun aspirasi dari masyarakat akan dia tolak. Sebab, dirinya saat ini masih fokus menjalankan tugasnya sebagai pembantu presiden di Kabinet Indonesia Maju hingga 2024 mendatang.

“Iya (tawaran cawapres ditolak),” katanya tegas.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kembali menyinggung soal operasi tangkap tangan (OTT). Menurutnya, tindak OTT menjadi bukti kalau sistem yang dijalankan masih belum berjalan dengan baik.

“Bukan soal berani tidak berani nangkap OTT ya, kalau membuat OTT-OTT itu saya kira bagus, tapi kan kalau terus-terus begitu, kita nanti jadi negara apa dibilang orang. ‘Ini negara katanya hebat tapi masih OTT aja’ kenapa? Berarti sistem kita ndak baik,” ujar Luhut dalam Greenports Award 2022, di Kemenko Marves, Rabu (28/12/2022).

“Jadi sistem kita harus dibangun, jadi saya minta supaya jangan salah ngerti dengan membangun sistem digitalisasi kita akan mengurangi tadi, inefisiensi,” tambahnya.

Kali ini, pernyataan Menko Luhut ditujukan pada sistem digitalisasi yang tengah dibangun. Khususnya digitalisasi pelabuhan di Indonesia, dimana mayoritas juga dikelola oleh PT Pelindo.

Menurutnya, dengan digitalisasi pelabuhan, hal itu bisa mengurangi hal-hal yang tidak diinginkan seperti korupsi yang berujung OTT KPK. Di sisi lain digitalisasi jadi bukti sistem sudah mampu berjalan secara profesional dan efisien.

“Membuat efisiensi, menambah penerimaan negara, membuat kita lebih disiplin. Tapi penting tentu kita awasi jangan nanti ada sistem down dibuat orang lain. Itu penting, jadi itu pencegahan namanya,” ungkap Menko Luhut.

“Kita nih jangan jadi senang melihat orang lain menderita. Saya terus terang orang yang gak suka melihat itu. Pada dasarnya kan manusia itu punya sifat jahat, makanya (ada) sifat jahat-sifat baik, makanya agama diturunkan, peraturan perundang-undangan dibuat, segala macam untuk membuat koridor supaya kita tidak membuat anu (perbuatan jahat),” sambungnya.

 

 

(Red/liputan6)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *