Viral Minta Duit Penumpang Wanita Taksi Online Karena Tidak Ikuti Aturan

Bandung, Matainvestigasi.com Viral di jagat maya seorang pria di Bali kedapatan meminta uang denda 150 ribu kepada penumpang taksi online tersebar di media sosial, Rabu (21/06).

Menurut narasi dalam video pria tersebut merupakan supir pangkalan yang sedang menagih uang denda karena wanita di dalam video memesan moda transportasi taksi online.

Berdasarkan informasi, di wilayah tersebut taksi online dilarang menerima penumpang, namun wanita tersebut kedapatan memesan taksi online untuk pergi ke bandara.

Dari percakapan yang dilakukan oleh keduanya, supir pangkalan tersebut meminta uang denda sebesar 150 ribu kepada wanita tersebut karena tidak mengikuti aturan.

Pria tersebut terus menempel pada kaca jendela penumpang taksi online yang ditumpangi sambil meminta sejumlah uang.

Penumpang wanita lantas menego nominal denda menjadi 100 ribu, namun ditolak hingga akhirnya kaca jendela bagian penumpang dinaikkan hingga tertutup.

Sopir pangkalan tersebut tetap menempel di bagian jendela, sementara penumpang taksi online tersebut terus meminta sang supir untuk segera meninggalkan tempat kejadian khawatir terlambat fly.

Pria tersebut kemudian menjelaskan kepada pengguna taksi online tersebut, jika hendak naik taksi online harus jalan dulu ke tempat yang ditentukan.

“Kalo anda mau pakai taksi online, silahkan pake online tapi Anda jalan dulu kesana,” ucapnya.

Namun wanita penumpang taksi online tersebut nampak kekeh tidak melanggar aturan tersebut dan merasa tidak ada aturan tersebut hingga sang pria penagih denda itu mengajak ke kantor desa.

Membuka pintu bagian depan, pria tersebut meminta wanita pengemudi taksi online itu untuk segera ikut ka kantor desa dengan naik mobil bersamanya.

Di satusisi penumpang taksi online tersebut mengaku takut dengan pria yang menagih sejumlah uang itu akan diapa-apakan nantinya.

Sementara itu, telah dikonfirmasi bahwa pria tersebut telah diamankan oleh pihak keamanan Bali.

Pria tersebut Bernama Kadek Eka Putra warga Kabupaten Bangli, Bali.

Dalam foto terbaru, pria tersebut terlihat hanya bisa tertunduk setelah diamankan oleh pihak kepolisian Bali. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *