Rencana Pembukaan Wisata Megamendung Bogor Harus Miliki Kejelasan Regulasi dan Izin Lingkungan

BANDUNG – Rencana pembukaan kembali lokasi wisata di Megamendung, Kabupaten Bogor, yang sempat disegel pemerintah memicu ketegangan baru. Pengoperasian kembali kawasan Puncak setelah penyegelan akibat dugaan pelanggaran lingkungan pada Kamis, 6 Maret 2025, mendesak pemerintah untuk memperketat regulasi sebelum memberikan ruang operasional.

Langkah Pengawasan DPRD Jawa Barat

Penyegelan yang dilakukan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akibat alih fungsi lahan kini dihadapkan pada kabar beroperasinya kawasan tersebut dengan konsep ekowisata pada September 2026. Penanganan yang sempat diserahkan ke Kementerian Lingkungan Hidup menuntut kejelasan hukum agar perlindungan alam tetap berjalan konsisten.

“Ya itu kan sebenarnya sudah yang menangani Kementerian Lingkungan Hidup. Nah, sehingga ya kita sih ingin memastikan saja kalaupun memang mereka sudah bisa beroperasi kembali maka harus didasari dengan regulasi yang terpenuhi,” kata Ono Surono.

Kawasan Megamendung harus menjadi momentum penting bagi pemerintah pusat dan daerah untuk menginventarisasi seluruh lahan produktif dan hutan yang terancam perubahan fungsi. Pemanfaatan ekonomi masyarakat di kawasan hutan produktif wajib diarahkan pada konsep agrowisata tanpa mengabaikan daya dukung lingkungan.

“Yang kedua, bagaimana lingkungan hidup juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari komitmen pemerintah pusat dengan pemerintah Jawa Barat, yang konsisten untuk mengendalikan alih fungsi,” kata Ono Surono.

Pelaku usaha seperti pengelola Eiger ditegaskan tidak boleh bergerak tanpa mengantongi persetujuan resmi dari otoritas terkait. Anggota dewan memastikan akan menindaklanjuti progres perizinan ini melalui dinas kehutanan dan lingkungan hidup.

“Tapi di sisi lain pun, Eiger juga kan pastinya tidak serta-merta mereka buka tanpa ada juga regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Sehingga pastinya mereka juga mempunyai kewajiban untuk memenuhi regulasi tersebut,” kata Ono Surono.

Verifikasi Komisi II DPRD Jawa Barat

Klarifikasi menyeluruh juga didesak oleh tingkat komisi teknis DPRD Jabar guna menguji kebenaran rencana pengoperasian kembali lokasi wisata tersebut. Pemerintah Provinsi Jawa Barat diminta memberikan alasan transparan apabila izin operasional benar-benar diterbitkan kembali.

“Kalau pun kemudian ada rencana ataupun wacana untuk buka kembali, maka kita perlu cross check dulu informasi ini valid atau tidak. Kemudian apa yang menjadi alasan dari pemerintah itu sendiri, terutama dari Pemprov,” kata Bambang Mujiarto.

Pertumbuhan sektor pariwisata yang menjanjikan di Jawa Barat tidak boleh dibayar mahal dengan kerusakan alam. Pemerintah dituntut hadir memberikan kejelasan status hukum agar penciptaan iklim usaha dan lapangan kerja tidak mengabaikan aturan tata ruang.

Penuntasan polemik di kawasan Puncak tersebut dinilai memerlukan tindakan konkret melalui pemanggilan dinas pariwisata untuk mendalami seluruh dokumen kewajiban pengelola secara terbuka.

“Belum, sampai saat ini masih belum. Nanti kita panggil dinas pariwisata untuk berkoordinasi ya dan juga melakukan pendalaman akan informasi ini,” kata Bambang Mujiarto. (chox)