DPRD Jawa Barat Desak Perencanaan Matang dan Konsistensi Kebijakan Pendidikan

BANDUNG — Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Barat ditegaskan harus menjadi momentum evaluasi total bagi pembenahan sektor pendidikan daerah.

Komisi V DPRD Jawa Barat mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menuntaskan berbagai persoalan mendasar, mulai dari tingginya angka anak tidak sekolah (ATS), carut-marut tata kelola penerimaan murid baru, hingga belum meratanya akses pendidikan berkeadilan pada Ahad (23/08/2026).

Pemerintah daerah diwajibkan menyusun langkah konkret dan tidak mengelola sektor pendidikan secara asal-asalan tanpa berpatokan pada dokumen perencanaan yang telah disepakati bersama.

Evaluasi Dokumen Perencanaan Dan Solusi Penanganan Anak Tidak Sekolah

DPRD Jawa Barat menegaskan keberhasilan pembangunan sektor pendidikan tidak bisa sekadar diukur dari penambahan gedung sekolah baru.

Pemerintah harus menjamin setiap kebijakan yang dirilis mampu membuka ruang keadilan serta kesempatan belajar yang layak bagi seluruh anak di Jawa Barat.

Upaya menekan angka ATS menuntut perluasan akses melalui pembangunan Unit Sekolah Baru (USB), penambahan rombongan belajar, hingga perbaikan sistem penerimaan siswa secara menyeluruh.

Persoalan mental anak akibat kekecewaan sistem penerimaan serta beban ekonomi keluarga harus dipetakan secara detail.

“Harapannya, salah satunya membuat perencanaan yang lebih matang, kesepakatan yang konsisten, serta pelaksanaan kebijakan sesuai dokumen perencanaan yang telah ditetapkan,” kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah.

Integrasi Sekolah Swasta Dan Larangan Kebijakan Berubah Tiba-Tiba

Komisi V DPRD Jawa Barat menyoroti pentingnya merangkul sekolah swasta sebagai bagian utuh dari ekosistem pendidikan daerah.

Pemprov Jawa Barat diinstruksikan mengalirkan dukungan bantuan pendidikan bagi sekolah swasta agar penanganan anak tidak sekolah tidak hanya dibebankan pada kapasitas sekolah negeri.

Di samping itu, tata kelola penerimaan peserta didik baru dituntut untuk berjalan secara transparan, adil, dan berkepastian hukum.

Pemprov Jawa Barat diperingatkan keras agar tidak menerbitkan kebijakan mendadak di tengah jalan yang berpotensi membingungkan pihak sekolah, orang tua, maupun calon siswa.

Momentum peringatan hari jadi provinsi diwajibkan menjadi titik balik terciptanya tata kelola pendidikan yang adil tanpa ada anak yang tertinggal.

“Jangan ada kebijakan yang muncul tiba-tiba. Sebaiknya sesuai dengan perencanaan. Kita memiliki dokumen yang sudah disepakati dan dokumen itu harus menjadi acuan dalam menjalankan kebijakan,” kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah. (chox)