BANDUNG — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Barat mengkaji secara komprehensif rencana pembentukan holding badan usaha milik daerah (BUMD) melalui PT Sangga Buana.
Penguatan sinergi dan efisiensi pengelolaan perusahaan daerah ini diproyeksikan untuk memperkuat daya saing serta meningkatkan setoran dividen bagi kas daerah pada Minggu (30/08/2026).
Kajian penyusunan regulasi tersebut mencakup penelaahan aspek hukum, skema model bisnis, hingga dampaknya terhadap penguatan kondisi fiskal Jawa Barat.
Bapemperda DPRD Jabar Tegaskan BUMD Dilarang Jadikan APBD Tempat Bergantung
DPRD Jawa Barat menuntut perubahan total manajemen BUMD agar dikelola berdasarkan prinsip good corporate governance.
Perusahaan milik daerah diwajibkan melepaskan ketergantungan dari APBD dan membuktikan daya saingnya melalui kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Guna menyusun regulasi holding yang tangguh, Bapemperda DPRD Jawa Barat mengadopsi skema pengelolaan BUMD DKI Jakarta yang dinilai berhasil mencetak keuntungan besar.
Pengalaman tata kelola tersebut dijadikan acuan penting dalam merumuskan payung hukum holding di Jawa Barat.
“BUMD tidak boleh menjadikan APBD sebagai ‘ATM’. Sebaliknya, BUMD harus mampu berdiri secara mandiri, dikelola dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, serta memberikan kontribusi nyata melalui dividen yang berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” kata Wakil Ketua Bapemperda DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady.
Pemprov Jawa Barat Targetkan Sanggabuana Holding Beroperasi Dan Pisahkan Bank BJB
Dari sisi eksekutif, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengejar target pembentukan Sanggabuana Holding agar resmi berdiri paling lambat Agustus 2026.
Konsolidasi aset dan penataan struktur investasi daerah ini disiapkan sebagai mesin penggerak perekonomian baru di Jawa Barat.
Hasil uji kelaikan (feasibility study) yang digarap bersama tim ahli dari Burhanuddin Abdullah Center (BA Center) menyatakan bahwa pembentukan holding tersebut sangat layak. Pembentukan ini juga telah mengantongi lampu hijau dari Kementerian Dalam Negeri.
Kendati demikian, Pemprov Jawa Barat memastikan lembaga keuangan daerah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tidak ikut dilebur ke dalam struktur Sanggabuana Holding demi menjaga stabilitas perbankan.
“Hasilnya, secara kajian dinyatakan feasible untuk dibentuk,” kata Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman. (chox).
