Reklame Liar Kota Semarang Menambah Keruwetan Tata Ruang, Harus Ditertibkan RAGAM|2023-03-032023-03-03oleh Hendra Gunawan Semarang, Matainvestigasi.com – Perda Kota Semarang No 4 Tahun 2019 Reklame berfungsi