BANDUNG — Komisi I DPRD Jawa Barat mendorong akselerasi pembangunan desa dan kelurahan yang berkelanjutan untuk mendongkrak kesejahteraan masyarakat di tingkat tapak. Langkah ini dinilai mendesak agar arah pembangunan daerah dapat dirasakan langsung oleh warga secara merata.
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati menjelaskan bahwa peringatan HUT ke-81 Jawa Barat harus dijadikan sebagai momentum strategis. Momen sejarah tersebut mesti menjadi penyemangat sekaligus perekat dalam menyatukan arah pembangunan daerah ke depan.
Politikus PKB tersebut menyoroti secara tajam isu pembangunan desa dan kelurahan yang kerap kali meleset dari esensi keberlanjutan. Momentum HUT ke-81 Jawa Barat dipandang sebagai pengingat krusial agar pelaksanaan proyek di lapangan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga.
Ia mendesak agar skema pembangunan di tingkat desa dan kelurahan dijalankan dengan memperhatikan kearifan lingkungan, mengoptimalkan potensi lokal, serta membenahi tata kelola pemerintahan secara fundamental.
Menurut Politikus PKB Rahmat Hidayat Djati, pembangunan desa dan kelurahan tidak boleh terjebak pada pemenuhan fisik dan infrastruktur semata. Pendekatan yang berfokus pada proyek semen dan beton dinilai tidak cukup untuk menjawab kebutuhan dasar warga di pedesaan.
Pembangunan daerah harus mampu memperkuat fondasi ekonomi dan sosial masyarakat, sekaligus menjamin kelestarian sumber daya alam serta menjaga kualitas lingkungan hidup.
“Ini penting untuk diperhatikan,” kata Rahmat Hidayat Djati, Rabu (19/8).
DPRD Jawa Barat Reformasi Birokrasi dan Layanan
Rahmat Hidayat Djati menguraikan bahwa pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan wajib berjalan beriringan dengan perbaikan tata kelola pemerintahan. Keberadaan fasilitas fisik yang memadai harus ditopang oleh kinerja aparat birokrasi yang cepat, responsif, transparan, dan efektif.
Pihaknya memperingatkan agar tidak timbul ketimpangan di mana fisik bangunan sudah memadai, namun pelayanan aparat pemerintah justru belum mampu menjawab kebutuhan warga.
“Jadi ada keseimbangan. Pembangunan desa dan kelurahan serta transformasi birokrasi harus berjalan bersama,” kata Rahmat Hidayat Djati.
Digitalisasi Tidak Boleh Bikin Hambatan Baru
Selain pembenahan birokrasi, Rahmat Hidayat Djati mendesak adanya penguatan digitalisasi pada sektor pelayanan publik. Baginya, pemanfaatan teknologi informasi merupakan pilar utama dalam mendorong efisiensi birokrasi di era modern.
Namun, penerapan digitalisasi di lapangan harus memperhitungkan kesiapan serta kondisi geografis tiap wilayah di Jawa Barat. Tanpa pemetaan yang matang, skema digitalisasi justru berisiko memicu kesenjangan baru dalam porsi pelayanan warga.
“Teknologi harus menjadi alat untuk mempermudah masyarakat memperoleh pelayanan, bukan sebaliknya. Malah menjadi hambatan baru,” kata Rahmat Hidayat Djati. (chox)
