Pamer Pesawat Cessna dan Kendaraan Mahal Lainnya, Eko Darmanto Kepala Bea Cukai Viral

Bandung, Matainvestigasi.com – Eko Darmanto merupakan Kepala Bea Cukai Yogyakarta. Eko Darmanto viral di media sosial usai kasus Rafael Alun Trisambodo mantan pegawai pajak berharta Rp 56 miliar muncul ke publik, Rabu (01/03).

Kasus Rafael Alun Trisambodo membuat netizen menyoroti gaya hidup pegawai lainnya di media sosial. Gaya hidup mewah Eko Darmanto pun tidak lepas dari sorotan netizen.

Melalui akun Instagram pribadinya @eko_darmanto_bc, Eko Darmanto kerap pamer motor gede (moge), mobil mewah, mobil antik dan Pesawat Cessna yang merupakan barang mewah.

Akun Instagram Eko Darmanto saat ini sudah tidak bisa diakses. Padahal, sebelumnya masih bisa diakses dan bisa di lihat profil dengan gaya nyentrik mewahnya.

Eko Darmanto merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jogjakarta menjabat sebagai Kepala Bea Cukai.

Eko Darmanto menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta sejak bulan April 2022. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Kepala Bea Cukai di Purwakarta.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan Eko Darmanto pada 31 Desember 2021 lalu, total hartanya mencapai Rp15,7 miliar.

Akan tetapi, Eko Darmanto disebut punya hutang Rp 9 miliar. Sehingga, total hartanya tersisa Rp 6,7 miliar. Rp 12,5 Miliar harta berbentuk tanah dan bangunan di Malang dan Jakarta Utara. Rp 2,9 Miliar lainnya berbentuk transportasi dan mesin.

Eko Darmanto melaporkan kepemilikan BMW 2018 seharga Rp 850 juta, Mercedes Benz 2018 seharga Rp 600 juta, Jeep Willys 1944 seharga Rp150 juta, Chevrolet Bel Air 1955 seharga Rp 200 juta dan Toyota Fortuner 2019 seharga Rp 400 juta.

Lalu, Mazda 2019 seharga Rp200 juta, Fargo Dodge 1957 seharga Rp150 juta, Chevrolet Apache 1957 seharga Rp200 juta dan Ford Bronco 1972 seharga Rp150 juta. Namun, Eko Darmanto diduga tidak melaporkan satu moge pun dalam laporan tersebut. Padahal, dia kerap flexing moge-nye di media sosial. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *