Pertanyaan Satpol PP Kota Semarang, Kabid Distaru Masih Bungkam, Diduga Ada Permainan Periklanan 

Semarang, Matainvestigasi.com – Kabid Distaru Kota Semarang Ismet Adipradana ST.MM., melalui sambungan pesan singkat Whatsapp, terkait penyampaian dari Kasat Pol PP yang meminta untuk diviralkan perihal apabila pasang iklan 100 pcs yang dipasang hanya 50 pcs dan masuk ke Kas Negara hanya 50 pcs saja, lalu sisanya masuk kemana, Selasa (07/03).

Ismet Adipradana belum dapat menjawab pertanyaan dari wartawan, seakan diam membisu.

Kabid Distaru tersebut tidak dapat menjelaskan berapa kisaran harga untuk rekomendasinya, guna meneruskan perijinan ke DPMPTSP jikalau ada pihak yang memasang iklan, baik pribadi ataupun agen vendor advertising.

Mengacu jawaban dari salahsatu sebagai GM iklan/reklame Djemari Reflexiologi, melalui chatting what’s app meneruskan percakapan sang GM tersebut dengan agen advertising.

Seperti Candi Karya Out door advertising dengan cara mengirimkan screenshot terdapat nominal yang cukup fantastis yaitu di angka 275 Ribu Rupiah (Dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) per buah atau per pcs reklame/iklan guna Perijinan, pajak, biaya produksinya.

Jika Vendor atau agen Advertising saja memasang tarif sebesar itu, bagaimana kabarnya dengan Distaru Kota Semarang, belum DPMPTSP, dan pajak melalui Bapenda?.

Bahkan sampai dengan pemberitaan ini ditayangkan, belum ada bukti dari Kabid Distaru, setelah diberitahukan photo-photo yang diambil pada saat dilapangan berbagai reklame/iklan yang dipasang di fasilitas umum tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *