Diduga Limbah Cair Pabrik Kertas Eco Paper Masih Buruk Ngalir ke Sungai, DLH Jabar Tak Becus Tangani Pencemaran Lingkungan Yang Terjadi

Kab Subang, Matainvestigasi.com – Isu panas akibat limbah cair yang menggenangi kebon tanaman warga ulah Pabrik Kertas Eco Paper yang berlokasi di Kp. Padaasih RT. 009 / 004, Padaasih, Padaasih, Kecamatan Subang masih sisahkan masalah yang belum tuntas terselesaikan secara maksimal, Rabu (04/10).

Limbah cair pabrik kertas Pt. Eco Paper luber ke lahan warga akibat overload dan jebol, sehingga mengalir kemana-mana sampai beberapa desa yang terdampak di Kecamatan Cipunagara. Pihak pemerintah desa dan kecamatan sempat melakukan mediasi bersama pihak terkait termasik DLH Kab Subang dan Provinsi Jabar.

Tonton video;

Namun sangat disayangkan tidak bisa selesai secara maksimal seperti apa yang diinginkan warga dan pemerhati lingkungan. Sumber dilapangan mengatakan, bahwa ada dugaan pihak dinas lingkungan hidup tidak serius menangani dampak dari limbah cair pabrik kertas.

“Sepertinya DLH itu lebih condong ke pihak pabrik dari pada masyarakat atau warga yang terdampak, faktanya dari dampak semua ini bukan hanya 1 desa, tapi ada des yang lainnya juga di satu kecamatan ini, “ucapnya.

Kita forum masyarakat disini juga ikut hadir, saat pihak Provinsi melakukan sidak dan musyawarah bersama pa kuwu dan yang lainnya. “Lihat saja hari ini masih terjadi kok mereka buang dengan caranya sendiri, bahkan bisa di lihat juga aliran sungai yang mengairi sawah hitam pekat bau dan ada bubur kertasnya.

Warga sekitar juga menjelaskan, “kita pakai air hitam ini jelas butuh, karena tidak ada lagi sumber air yang lain, meski hitam yah di pakai juga terpaksa agar sawah bisa dapat air, kalau dulu-dulu yah gak seperti ini airnya, kan belum ada pabrik, saat ini yah seperti ini, ditambah sekarang kemarau, “pungkasnya.

Iwan Pihak Dinas Lingkungan Hidup Subang saat di konfirmasi via whatsapp mengatakan, “itu bukan pegangan saya terkait limbah cair pabrik kertas eco paper memang sempat ada mediasi termasuk dari Provinsi juga hadir, saya kebetulan diklat 15 hari bisa tanya ke bu dini yang bisa jelaskan.

“Kebetulan perwakilan dari LH itu Ibu Dini yang khusus pengaduan, karena memang ibu dini yang tahu, bila yang lain saya pribadi tidak tahu, atau kalau di bandung, bisa ke LH bandung karena kewenangan Eco Paper ada di DLH Provinsi Jabar, kewenangannya disana seeum ke subang, karena saya sebagai analis air dan lingkungan hidup, “jelas Iwan.

Garda terdepan DLH Provinsi Jawa Barat saat di konfirmasi via Whatapp atau langsung datang dikantornya seakan bungkan dan tak perduli. Seolah-olah tak mau tau akan pentingnya dampak lingkungan yang menjadi kewenangan dan tanggung jawabnya sebagai sosok Aparatur Sipil Negara (ASN).

Terlihat meja pengaduan DLH Provinsi Jabar kosong sebelumnya, lalu dihadirkan staff dan hanya menjawab yang bersangkutan sedang dinas di luar nanti kita sampaikan, karena sebelumnya tidak ada janjian, jadi kami tidak tahu.

Fakta dan realitanya bila Gard Depan Lingkungan Hidup acuh dan tidak tegas dalam menindak oknum pelaku pencemaran lingkungan, maka jangan harap lingkungan khususnya sungai aman dari pencemaran yang masif nyata. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *