Wisatawan Dilarang Mendaki Sembarangan, Gunung di Bali Akan Jadi Kawasan Suci

Bandung, Matainvestigasi.com – Pemerintah Provinsi Bali akan sejumlah gunung di Pulau Dewata sebagai dijadikan tempat kawasan suci. Akan ada aturan bagi wisatawan yang akan mendakinya, Senin (30/01).

“Akan diatur (jalurnya). Pertama aspek kawasan suci yang diatur termasuk ada gunung, diatur dari bawah sampai ke puncak. Gunung dijadikan sebagai kawasan suci. Karena para sulinggih (pemuka agama) berkumpul dan memberikan keputusan sejumlah gunung di Bali itu akan dijadikan kawasan suci yang direkomendasikan kepada Gubernur Bali,” kata Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung DRPD Bali.

Ia menyebutkan bahwa apa yang diatur dalam rencana tata ruang ini sudah mengakomodir sejumlah gunung di Bali yang dijadikan tempat suci. Di sisi lain, gunung tidak bisa dilepaskan dari kearifan lokal Bali

“Karena zaman dahulu, para leluhur, ketua dan guru-guru suci kita itu menjadikan gunung sebagai tempat untuk melakukan ritual keagamaan, beryoga dan bersemedi di puncak gunung sampai membangun tempat suci di kawasan tersebut,” ujarnya.

“Dan para penglingsir (sesepuh), guru dan leluhur kita itu beryoga di puncak gunung sehingga menemukan tatanan untuk membangun Bali. Jadi, memang seyogianya gunung di Bali itu dijadikan sebagai kawasan suci, bukan lagi kawasan yang disucikan, karena memang suci. Cuma kita yang selama ini yang memang mendegradasi dari kawasan suci menjadi praktiknya tidak suci karena kita terlalu kebablasan,” jelasnya.

Aktivitas saat Ini Dinilai Kebablasan, Ia juga menyampaikan, nantinya kawasan suci di sejumlah gunung di Bali akan diatur sebaik mungkin, supaya aktivitas wisatawan maupun pendaki bisa dikendalikan.

“Karena itu, dengan pengaturan ini saya akan berdiskusi lebih lanjut. Karena semula kami merancang peraturan daerah khusus menjadikan gunung sebagai kawasan suci, supaya aktivitas di gunung itu dapat dikendalikan tidak lagi bebas masuk, dijadikan destinasi wisata ke atas sampai main dengan menggunakan sepeda motor ke puncak gunung,” ungkapnya.

Gubernur Koster juga kembali menegaskan bahwa aktivitas di sejumlah gunung di Bali sudah kebablasan karena belum adanya aturan. Ia mencontohkan seperti di Gunung Batur, di Kabupaten Bangli, Bali, yang sering terjadi kecelakaan.

“Saya kira ini sudah kebablasan. Dan banyak terjadi kecelakaan saya kira ini merupakan satu peringatan. Di Gunung Batur sudah beberapa kali terjadi kecelakaan mungkin karena sudah berlebihan tidak terkontrol, ada orang yang melakukan aktivitas ke puncak gunung, itu dia mungkin lagi tidak suci, sehingga jadi leteh (kotor atau tidak suci). Dan timbul bencana, begitu ada bencana dan meninggal, Desa Adat di sekitar harus melakukan upacara mencaru (pembersihan) dan pekelem lagi,” ujarnya.

“Padahal, yang dapat duit siapa juga dan berapa juga duitnya yang didapat. Sampai kita harus mengorbankan kawasan suci. Jadi, karena itu dengan pengaturan ini, saya akan menimbang kembali apakah perlu dengan peraturan daerah atau cukup dengan peraturan gubernur atau bahkan cukup dengan surat edaran agar menjadikan gunung ini sebagai kawasan suci,” ujarnya.

Gubernur Koster juga mengatakan bahwa gunung menjadi kekuatan di Bali yang memberi aura, taksu dan spirit bagi Bali yang menjadikan Pulau Dewata suci dan indah.

“Jadi jangan ini terlalu dikomersilkan harus dikendalikan aktivitasnya hanya untuk kepentingan upacara ritual atau kaitannya secara khusus penanganan kebencanaan. Itu yang kami lakukan dalam waktu cepat ini dengan surat para pelinggih dan diperkuat sekarang oleh perda (peraturan daerah),” ujar Koster.

 

 

 

(Red/merdeka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *