Buntut Rubicon, Pejabat Pajak Dicopot Sri Mulyani

Jakarta, Matainvestigasi.com — Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak yang anaknya menganiaya putra petinggi GP Ansor. Pencopotan itu ia sampaikan dalam jumpa pers yang dilaksanakan pada Jumat (24/02).

Rafael merupakan salah satu pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia ikut terseret dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo terhadap putra pengurus pusat GP Ansor, David.

Bukan hanya abdi negara biasa, namun Rafael memegang jabatan penting di unit penerimaan negara tersebut. Siapa sebenarnya Rafael Alun Trisambodo?

Rafael Alun Trisambodo saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II. Hal tersebut pun dikonfirmasi langsung oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.

“Terinfo demikian (Rafael orang tua Mario),” kata Yustinus saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (22/2).

Dengan jabatan tersebut, maka Rafael tercatat sebagai PNS eselon III di DJP. Hal tersebut juga dibenarkan oleh Yustinus.

Dari website resmi DJP, sebelum menduduki jabatan sekarang, Rafael juga pernah menjadi Kepala KPP Penanaman Modal Asing (PMS) Dua, Jakarta Selatan.

Selain itu, berdasarkan data yang dikumpulkan dari berbagai sumber, Rafael juga pernah menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Selain jabatan, harta kekayaan Rafael juga disorot publik lantaran sangat besar mencapai. Dalam LHKPN yang ia laporkan pada 2021, kekayaannya mencapai Rp56 miliar. Jauh di atas milik bos nya Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo yang hanya Rp14 miliar.

Secara rinci, Rafael memiliki harta kekayaan sebesar Rp51,93 miliar berbentuk tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Sleman DIY, dan Manado.

Tanah dan bangunan yang memiliki nilai paling besar berada di Jakarta Barat berupa tanah seluas 766 meter persegi, dengan luas bangunan 599 meter persegi. Harta ini senilai dengan Rp21,91 miliar. Kemudian diikuti dengan tanah seluas 324 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp13,55 miliar.

Dari 11 daftar tanah dan bangunan yang didaftarkan, empat di antaranya hanya berbentuk tanah. Sementara sisanya terdapat bangunan di atas tanah tersebut.

Alat transportasi yang didaftarkan Rafael dalam LHKPN hanya Toyota Camry 2008 senilai Rp125 juta dan Toyota Kijang keluaran 2018 senilai Rp300 juta.

Rafael juga memiliki harta bergerak lain sebanyak Rp420 juta, surat berharga mencapai Rp1,55 miliar, kas dan setara kas Rp1,3 miliar, serta harta lainnya Rp419 juta.

Sementara itu, Rubicon yang dipakai anaknya saat penganiayaan tak masuk dalam daftar harta yang dilaporkan di LHKPN.

Oleh sebab itu, tindakan yang dilakukan oleh anaknya, Mario, mendapatkan respons dari Menteri Keuangan Sri Mulyani. Bendahara negara ini geram dan mengecam aksi yang dilakukan sampai membuat korban harus dirawat di ruang ICU.

 

 

 

 

(Red/cnn)