Belanja Barang dan Jasa BLUD UPT Angkutan Dishub Kota Bandung, Diduga Sarat Dengan Masalah

Bandung, Matainvestigasi.com – Pekerjaan belanja barang dan jasa BLUD UPT Angkutan pada Dinas Perhubungan Kota Bandung tahun anggaran 2022 Sumber dana BLUD Rp. 2.023.684.559, dengan kode RUP 35548047 dan Paket Belanja Modal Peralatan dan Mesin BLUD, KLPD Pemerintah Daerah Kota Bandung, Satuan Kerja Dinas Perhubungan Tahun Anggaran 2022, Kode RUP: 35548068 dengan Uraian Pekerjaan Belanja Modal BLUD UPT Angkutan, Volume Pekerjaan 1 Tahun Pagu Rp.800.000.000, Jenis Pengadaan  Barang, dimana Jadwal Pelaksanaan pada kedua paket tersebut dimulai pada Januari 2022 – dan harus selesai pada Desember 2022 (14/04)

Menariknya, diduga bahwa ke dua paket pekerjaan tersebut belum selesai dikerjakan sampai bulan April 2023 dan terkesan banyak yang ditutupi oleh pihak pengelola anggaran BLUD Dinas Perhubungan Kota Bandung.

Dengan adanya permasalahan tersebut, pihak dari Direktur BLUD Dinas Perhubungan kota Bandung telah dikonfirmasi secara tertulis pada tanggal 29 Maret 2023 dengan Nomor surat 187/KONF – Perw – KBR/SS)/III/2023, Tetapi sangat disayangkan hingga berita ini terbit, belum ada tanggapan dan jawaban resmi dari Direktur BLUD.

Yosep selalu PPK pada ke dua paket pekerjaan sumber dana BLUD, sempat dikonfirmasi melalui Whatsapp, untuk menanyakan tanggapannya, Yosef menjawab ” Ya, nanti kita jawab” Tapi janji tinggal janji, yang bersangkutan hilang tidak ada kabar lagi.

Ketika diminta tanggapan dari Ricky Andi selaku Ketua Umum LSM KERISTA perihal banyaknya kejanggalan pada pekerjaan Pekerjaan belanja barang dan jasa BLUD UPT Angkutan nilai anggaran Rp. 2.023.684.559 dan Paket Belanja Modal Peralatan dan Mesin BLUD Rp.800.000.000, yang diduga kuat tidak selesai dikerjakan sampai bulan April 2023, dia mengatakan ” Itu adalah pelanggaran, karena dalam kontrak adalah tahun tinggal, tetapi kenapa bisa menjadi tahun jamak,” Ini perlu dipertanyakan dan dikembangkan lebih jauh, kalau memang ditemukan ada unsur korupsi, kami akan dorong dan segera melaporkannya ke APH, agar diusut tuntas, kalau memang terbukti ada unsur KKN, segera tangkap para pelakunya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *