Kab Bandung, Matainvestigasi.com – Asik sabung ayam bulan puasa. Petugas Satreskrim Polresta Bandung langsung gerebek arena judi sabung ayam di Desa Gandasari, Kecamatan Katapang, Sabtu (15/04).
Kurang lebih, sebanyak 15 orang judi ayam jago ditangkap dan 20 ekor ayam jago aduan diamankan polisi.
Penggerebekan dilakukan polisi berpakaian preman. Mereka diam-diam mendatangi lokasi judi sabung ayam. Petugaspun menyebar, mengepung arena judi sabung ayam.
Tampak ratusan peserta dan warga yang menonton asyik melihat dua ekor ayam jago jantan bertarung. Sadar polisi datang lari terbirit-birit.
“Kami menangkap 15 penjudi dan 20 ekor ayam jago milik peserta. Para pelaku judi akan diproses lebih lanjut,” kata Kompol Oliestha Ageng Wicaksana.
Oliestha Ageng Wicaksana menyatakan, penggerebekan judi sabung ayam ini merupakan kedua kalinya dilakukan tetapi para penjudi tidak juga jera.
“Sebelumnya awal November 2022 lalu kami pernah menggerebek arena judi sabung ayam ini, tapi pelaku tidak jera,” ujar Kompol Oliestha Ageng Wicaksana.
Karena itu, polisi merobohkan arena judi sabung ayam itu agar pelanggaran serupa tidak terulang kembali. Ke 15 penjudi dan 20 ekor ayam jago dibawa ke Mapolresta Bandung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Red)